MUI KARTASURA PERANG MELAWAN PINJOL dan JUDOL

MUI Kartasura nyatakan “Perang” melawan Judi Online dan Pinjaman Online
KOMINFO MUI KARTASURA – Upaya MUI Kartasura dalam memberantas perjudian online dan pinjaman online mendapatkan dukungan dari Pemerintah. Jum’at, 17 Oktober 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kartasura menyelenggarakan sarasehan dengan tajuk “Peran Ulama’, Umaro’ dan Tokoh Masyarakat dalam Penanggulangan Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online” yang bertempat di Aula Wijaya Kecamatan Kartasura. Sarasehan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari Judi Online dan Pinjaman Online yang berdampak pada ekonomi dan sosial masyarakat.
Dalam sambutannya ketua MUI Kecamatan Kartasura K.H Najib Muhammad Al Hafidz menyampaikan bahwa kegiatan sarasehan dengan tokoh masyarakat sangat penting dilakaukan, sehingga direncanakan kedepan MUI Kartasura akan melakukan pertemuan setiap 3 bulan bersama ormas di wilayah Kecamatan Kartasura dengan menghadirkan pemangku wilayah (Muspika Kartasura).
Bapak Ikhwan Sapto Darmono, S.Pd., M.Pd selaku Camat Kartasura dalam sambutannya berharap kegiatan MUI dapat berjalan dengan baik dan bersinergi dengan pemerintah. Melalui sinergi dengan pemerintah, permasalahan perizinan pendirian tempat ibadah di wilayah Desa Wirogunan dapat diselesaikan dengan baik. Kedepan semua tempat ibadah di seluruh wilayah Kecamatan Kartasura akan dilakukan verifikasi dan validasi terkait dengan perizinannya. Beliau juga mengajak MUI Kartasura supaya dapat menciptakan situasi dan kondisi Kartasura Aman, Terkendali, Ayem dan Tentrem (MANDALIYEM).
Sarasehan yang dihadiri oleh puluhan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Kartasura ini menghadirkan Kapten Inf. Ismail dan IPDA Sadimin sebagai narasumber utama. Kapten Inf. Ismail (Komandan Koramil Kartasura) bertindak sebagai narasumber pertama mengingatkan mudahnya akses internet perlu diwaspadai dengan melakukan pengawasan ekstra terutama bagi anak-anak dan keluarga masing-masing. Para Ulama diharapkan aktif memberikan nasehat kepada masyarakat. Akses ke situs judi online akan terekam di Database Cyber Nasional yang akan menjadi bahan pertimbangan pada saat mendaftar sebagai anggota TNI.
IPDA Sadimin selaku narasumber kedua sekaligus perwakilan dari Polsek Kartasura menjelaskan dampak judi online yang bisa membuat orang menjadi kecanduan. Pada akhirnya akan dapat menghancurkan kehidupan ekonomi, sosial masyarakat serta keluarga. Beliau berpesaan “Agar berhati-hati dalam menggunakan gadget, karena banyak iklan yang menjebak masuk ke pinjol”. Bahaya yang mengancam dari pinjaman online diantaranya adalah bunga dan yang tidak masuk akal, teror dan intimidasi, penyebaran data pribadi, pemerasan dan pelecehan serta jeratan hutang yang tidak berujung.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kartasura memiliki peran strategis dalam menjaga moral dan akhlak masyarakat, termasuk dalam menghadapi maraknya praktik judi online dan pinjaman online ilegal. Melalui fatwa, dakwah, dan edukasi keagamaan, MUI Kartasura berfungsi sebagai pengarah umat agar memahami bahwa judi, dalam bentuk apa pun termasuk daring, merupakan perbuatan yang dilarang dan merugikan secara moral, sosial, serta ekonomi. Begitu pula dengan pinjaman online yang menjerat dengan bunga tinggi dan praktik riba, yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan umat dalam Islam. Selain memberikan panduan hukum syariah, MUI Kartasura juga berperan penting dalam bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk memperkuat regulasi, melakukan sosialisasi nilai-nilai Islam, serta mendorong literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Dengan demikian, kehadiran MUI Kartasura menjadi benteng moral dan spiritual yang membantu masyarakat menjauhi praktik ekonomi destruktif serta membangun kehidupan yang lebih aman, adil, dan berkah.(Kominfo)